Ketahanan pangan Indonesia menghadapi persoalan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar meningkatkan produksi beras. Selama lebih dari lima dekade, kebijakan pangan bertumpu pada paradigma bahwa stabilitas beras identik dengan stabilitas negara. Sebagian besar rumah tangga mampu memenuhi kebutuhan pangan dasar, namun kualitas gizi, keberagaman konsumsi, dan ketangguhan sistem pangan masih menjadi tantangan. Ketahanan pangan yang sesungguhnya mensyaratkan sistem produksi yang produktif, berkelanjutan, beragam, serta mampu menjamin akses masyarakat terhadap pangan yang sehat dan bergizi.
Tulisan ini mengidentifikasi lima persoalan struktural yang saling berkaitan. Pertama, politik beras telah berkembang menjadi paradigma pembangunan pertanian yang menyerap sebagian besar sumber daya negara sekaligus menciptakan rente ekonomi yang lebih banyak dinikmati pelaku perdagangan dan distribusi daripada petani. Kedua, kebijakan pangan masih mengandalkan perluasan lahan melalui berbagai proyek Food Estate, meskipun pola tersebut berulang kali gagal meningkatkan produksi secara berkelanjutan dan justru menimbulkan kerusakan ekologis. Ketiga, penyusutan lahan sawah terus berlangsung lebih cepat daripada kemampuan negara mencetak sawah baru, menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap lahan pertanian produktif. Keempat, orientasi kebijakan yang berpusat pada beras telah mengikis keberagaman pangan berbasis komunitas dan meningkatkan ketergantungan pada satu komoditas. Kelima, meningkatnya keterlibatan militer dalam tata kelola pangan berisiko menggeser peran institusi sipil, mendistorsi mekanisme pasar, serta mengurangi akuntabilitas pengelolaan sektor pangan.
Berdasarkan temuan tersebut, tulisan ini mengusulkan enam arah reformasi: mengembalikan tata kelola pangan kepada institusi sipil; membangun tata kelola yang terpadu dan berbasis data; menggeser pembangunan pertanian dari ekstensifikasi menuju peningkatan produktivitas; memperkuat diversifikasi pangan berbasis potensi lokal; mereformasi politik beras agar berorientasi pada kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani; serta memastikan program pangan nasional mendukung kualitas gizi, ekonomi lokal, dan keberlanjutan sistem pangan.