Indonesia Sejahtera dan Berkeadilan Sosial: Fondasi Institusi dan Dua Pilar Menuju Cita-Cita Konstitusi

Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan kepada penyelenggara negara untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial. Risalah Kebijakan ini mengejawantahkan amanat tersebut ke dalam dua pilar yang saling menopang. Pilar 1 adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, yang hanya dapat dicapai melalui pertumbuhan berbasis inovasi dan sumber daya manusia. Pilar 2 adalah perlindungan sosial yang inklusif menjangkau seluruh individu rentan sejak Seribu Hari Pertama Kehidupan hingga lanjut usia. Kedua pilar ini hanya akan berjalan di atas fondasi stabilitas makro ekonomi, kredibilitas serta independensi lembaga negara, perbaikan kualitas institusi/kelembagaan dan partisipasi masyarakat sipil.

Sebelas temuan dalam Risalah Kebijakan ini menunjukkan Indonesia belum berpijak kokoh pada kedua pilar tersebut. Kesejahteraan dasar belum tercapai. Sumber daya manusia belum memadai. Kualitas dan keberlanjutan ekonomi masih lemah. Perlindungan sosial belum sepanjang hayat dan berbasis permintaan. Exclusion error dalam sistem perlindungan sosial masih besar. Banyak kebijakan tidak dirancang dengan baik dan tanpa didukung bukti yang kredibel; sehingga mengarah pada misalokasi sumber daya termasuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, pemotongan Transfer Ke Daerah dan lain sebagainya. Ekosistem usaha belum ramah untuk pengusaha baru dan pengembangan inovasi. Kita juga tahu bahwa Pandemi COVID-19 telah menyebabkan kemunduran dalam berbagai ukuran kesejahteraan dan capaian pembangunan. Kita juga belum siap menghadapi dampak perubahan iklim serta bencana alam. Dan akhir-akhir ini stabilitas makro juga tercederai. Kredibilitas dan independensi institusi yang menopang perekonomian yang sehat dilemahkan.

Tulisan ini melanjutkan advokasi Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) sejak satu tahun lalu. Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) yang diusung AEI mendesak perlunya koreksi segera atas misalokasi sumberdaya dan rapuhnya kualitas institusi karena konflik kepentingan dan tata kelola yang tidak amanah.

Sementara itu, Indonesia memiliki pekerjaan rumah besar untuk mendorong pembangunan inklusif yang berkelanjutan terutama di tengah perubahan struktural besar seperti perubahan ekosistem rantai nilai global dengan hadirnya berbagai teknologi yang dapat memiliki dampak negatif pada berbagai segmen masyarakat, upaya mengatasi scarring effect dari pandemi COVID-19 serta perubahan iklim. Tulisan ini berkontribusi untuk mengingatkan penyelenggara negara maupun masyarakat atas tantangan nyata yang Indonesia hadapi. Tantangan ini sering terlewat karena gaduhnya penurunan kualitas tata kelola, kebijakan publik maupun program-program pemerintah akhir-akhir ini sehingga mengalihkan fokus kita pada hal-hal mendesak untuk diperbaiki.

Untuk itu, kami mengusulkan beberapa rekomendasi jangka menengah untuk membangun kapasitas struktural dengan iklim usaha yang contestable sehingga mendorong pertumbuhan produktivitas yang nyata, ekosistem usaha yang menumbuhkan inovasi, sumber daya manusia yang berkualitas, ketangguhan terhadap perubahan iklim dan bencana, kemampuan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta sistem perlindungan sosial sepanjang hayat yang agile menjadi keniscayaan bernegara. Kami juga mengusulkan rekomendasi jangka panjang untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkualitas, inklusif dan berkelanjutan, perlindungan sosial sepanjang hayat, serta fondasi stabilitas makro ekonomi, kredibilitas lembaga negara dan independensi institusi sebagai arsitektur lintas siklus politik dan pemerintahan agar Indonesia bergerak mendekati cita-cita konstitusionalnya.

Title

Indonesia Sejahtera dan Berkeadilan Sosial: Fondasi Institusi dan Dua Pilar Menuju Cita-Cita Konstitusi

Date

September 8, 2026

Author

Titik Anas, Rizki Nauli Siregar, Abraham Pardede, Elan Satriawan, Mervin Goklas Hamonangan, Rimawan Pradiptyo, Talitha Chairunissa, Teuku Riefky, Vid Adrison, dan Vivi Alatas.