Negara telah merespon kekerasan berbasis gender dengan menyusun hukum dan kebijakan yang melindungi perempuan, namun implementasi kebijakan masih lemah (Hanifah dkk., 2026). Budaya patriarki dan ideologi gender masih sangat kuat, baik di tataran masyarakat maupun aparat negara dan penegak hukum (Irianto, 2020; Komite CEDAW, 2017). Bahkan kekerasan berbasis gender malah semakin marak. Negara belum membangun strategi pencegahan yang komprehensif yang menyasar akar masalah, yaitu diskriminasi berbasis gender, karena tanpa kesetaraan, kekerasan berbasis gender akan sulit dihapuskan (WHO, 2009; Wall, 2014).
Bidang pendidikan sangat krusial dalam mencegah kekerasan berbasis gender dan penting untuk mendorong kesetaraan gender (Haylock dkk., 2016; WHO, 2009). Dalam hal ini institusi pendidikan formal dan non formal merupakan wilayah kunci penguatan sumber daya manusia yang berkualitas. Penguatan peran perguruan tinggi perlu didorong untuk berkontribusi lebih signifikan dalam penelitian kontributif, model-model pencegahan yang berlapis, lintas institusi dan bidang, dan penguatan materi pembelajaran yang menyentuh akar masalah kekerasan berbasis gender (Burke dkk., 2025).